Legio Maria di Jakarta muncul pertama kali pada tahun 1972, didirikan oleh seorang pastor Italia. Namanya Pastor Vincenzo Salis SX di paroki Toasebio, Jalan Kemenangan III no. 47, Jakarta Barat. Pada tanggal 13 Oktober 1972, beliau mendirikan sebuah presidium senior campuran, Maria de Fatima. Perkembangan presidium ini sangat lamban dan presidium ini bergabung ke dewan Kuria (Dewan yang membina presidium-presidium) di Bogor.
Selama perjalanan sampai dengan tahun 1975, jumlah presidium di Jakarta berkembang menjadi 4 presidium. Lalu Dewan Kuria Bogor mengusulkan agar 4 presidia yang ada ini disatukan menjadi satu dewan kuria di Jakarta. Usulan Dewan Kuria Bogor ke Dewan Komisium (dewan yang membina Kuria dan Presidium yang tergabung) Bandung, dimana Dewan Kuria Bogor tergabung, ditolak, mengingat keanggotaan dari presidia di Jakarta masih belum stabil dan presensinya masih kurang memuaskan.
Pada akhir 1977 datanglah seorang Envoy dari Filipina bernama Jose Tugelida ke Jakarta. Beliau melihat Jakarta dapat menjadi ladang yang subur bagi Legio Maria apabila organisasi ini sungguh dibina dengan baik. Maka dengan penuh semangat beliau mulai membenahi presidium-presidium yang telah ada dan mendirikan presidium-presidium baru serta menyebarkan semangat kerasulan yang tinggi di tiap-tiap paroki yang dikunjunginya, yaitu: paroki Kemakmuran, Tanah Tinggi, Kramat, Matraman, Rawamangun, Pulomas, Theresia, Mangga Besar, Pluit, Cilincing, Cipinang, Cideng, Grogol, Kampung Duri, dan seterusnya.
Maka pada tahun 1978 dan 1979 bermunculanlah Legio Maria di Jakarta seperti cendawan tumbuh di musim hujan. Dari jumlah semula yang hanya 19 presidium yang tersebar di paroki Toasebio, Kemakmuran, Pluit, Mangga Besar, Matraman, Tanah Tinggi, dan Kramat, meningkat jumlahnya menjadi 33 Presidium yang semuanya bergabung kepada Dewan Kuria Bogor.
Dewan Pertama Di Jakarta
Mengingat jumlah presidium yang telah cukup banyak itu, Sdr. Jose menganggap, perlu dibentuk sebuah Kuria di Jakarta. Prakasa ini disambut dengan baik oleh Bapa Uskup Agung Jakarta pada saat itu, Mgr. Leo Sukoto, pemimpin rohani Dewan Kuria Bogor, Br. Tethard, serta Dewan Kuria Bogor yang pada saat itu mengasuh presidium-presidium Jakarta, dan juga para legioner.
Bersama Sdr. Jose, beberapa legioner mulai menyiapkan pembentukan Dewan Kuria Jakarta. Mereka adalah Pastor Kornelius, OFM, Johanes Umardhani, Jeanita Wijaya, E. Loe Soei Kim, dan Thomas Kristijono, yang kemudian menjadi pengurus pertama Dewan Kuria Jakarta.
Dewan kuria yang telah disiapkan dengan baik itu diresmikan oleh Dewan Komisium Bandung pada tanggal 18 Februari 1979 dengan nama Bejana Rohani – Jakarta. Peresmian berdirinya dewan kuria di Jakarta ini, yaitu pada rapat pertama, terasa sangat istimewa, karena dihadiri oleh Mgr. Leo, Envoy Jose sebagai utusan resmi dari Dewan Konsilium Dublin, Dewan Senatus malang, Dewan Komisium Bandung, Dewan Kuria Bogor, dan semua legioner dari Jakarta. Pada saat itu, Mgr. Leo dalam wejangannya mengatakan bahwa peranan utama Legio Maria adalah membantu gereja secara nyata. Jumlah umat katolik di Jakarta pada saat itu sekitar 133.000 orang yang tersebar dalam 34 paroki, dan memerlukan bantuan dari legioner untuk menggaraminya.
Sejak saat itu, dengan penuh semangat Dewan Kuria Bejana Rohani Jakarta melakukan tugas pembinaan terhadap presidium-presidium di Jakarta, antara lain dengan mengadakan kunjungan-kunjungan, kaderisasi, pertemuan tahunan, dan lain-lain. Selain itu, Kuria yang masih muda ini tidak lupa untuk membina diri agar semakin mantap, yang dalam hal ini dibawah asuhan Dewan Komisium Bandung.
Perkembangan Dewan Di Jakarta
Hari demi hari, bulan demi bulan, perkembangan jumlah presidia tidak berhenti sampai disitu saja. Dalam waktu sekejap, bermunculanlah presidium-presidium baru. Sebagai akibat dari perluasan ini, Dewan Komisium Bandung dan Dewan Kuria Jakarta merasakan pentingnya pembentukan Dewan Kuria baru di Jakarta, agar pengawasan dan pembinaan bagi presidium-presidium yang ada dapat dilakukan lebih efektif.
Akhirnya, setelah disetujui oleh Mgr. Leo, maka pada tanggal 19 Oktober 1980, Dewan Kuria Bejana Rohani, Jakarta, dipecah menjadi 3 kuria, yaitu:
Kuria Bejana Rohani, Jakarta 1, meliputi paroki Kramat, Theresia, Matraman, Rawamangun, Tanah Tinggi, Cipinang, Cilincing dan sekitarnya, berjumlah 11 presidium senior dan 6 presidium yunior. Pengurusnya adalah: P. Kornelius, OFM, Johanes Umardhani, Max Parera, Loe Soei Kim dan Betty Diah.
Kuria Tahta Kebijaksanaan, Jakarta II, meliputi paroki Pluit, Toasebio, Grogol dan sekitarnya, berjumlah 8 presidium senior dan 3 presidium yunior. Pengurusnya adalah: P. Ermano Santadrea, SX, Magdalena Asih, Condro, Sri Purwanti, dan Martina.
Kuria Ratu Para Rasul, Jakarta III, meliputi paroki Kemakmuran, Cideng, Mangga Besar, dan sekitarnya, berjumlah 12 presidium senior dan 5 presidium yunior. Pengurusnya adalah: P. Julius Palit, MSC, Thomas Kristijono, Ricky, Milly, dan Herman.
Total semua presidium di Jakarta pada saat itu adalah 31 presidium senior dan 14 presidium yunior.
Komisium Jakarta
Setelah itu dapat dikatakan bahwa Legio Maria di Keuskupan Agung Jakarta berjalan semakin mantap. Masing-masing kuria berusaha meningkatkan mutu presidium-presidium yang diasuhnya, dan tidak melupakan usaha untuk melebarkan sayap ke paroki-paroki yang belum memiliki Legio Maria. Usaha tersebut tidak sia-sia. Dalam perkembangannya telah berdiri presidium-presidium di Paroki Pulomas, Kampung Duri, Pademangan, Tomang, Cilandak dan Cijantung. Dengan demikian 56 presidium telah hidup dan berkembang di 18 dari 35 paroki yang ada di Keuskupan Agung Jakarta. Perkembangan yang cukup memuaskan pada saat itu.
Mengingat perkembangan yang terus berlangsung ini, ditunjang oleh makin mantapnya Kuria-Kuria Jakarta serta demi efektivitas pembinaan dan perkembangan selanjutnya, Dewan Komisium Bandung mengusulkan untuk meningkatkan satu dewan Kuria di Jakarta, dalam hal ini Dewan Kuria Jakarta I untuk menjadi Dewan Komisium Jakarta. Usul ini ternyata mendapat dukungan sepenuhnya dari Bapak Uskup Leo.
Maka, pada tanggal 10 Juli 1983 Dewan Senatus Malang yang merupakan Dewan Legio Maria tertinggi di Indonesia meresmikan Dewan Komisium Jakarta.
Dengan peresmian ini, maka Legio Maria di Keuskupan Agung Jakarta telah dapat berdiri sendiri sebagai dewan tertinggi di wilayah keuskupannya. Dengan peningkatan status ini, Dewan Kuria Bejana Rohani, Jakarta I, sebagai komisium, selain mengawasi presidium di wilayahnya sendiri, juga mengawasi dan membina Dewan Kuria Tahta Kebijaksanaan, Jakarta II dan Dewan Kuria Ratu Para Rasul, Jakarta III serta Dewan Kuria Bogor (karena berdasarkan teritorialnya, lokasinya lebih mudah untuk pindah ke Jakarta dibandingkan ke Bandung). Adapun terpilih pengurusnya, yaitu Pastor Paulus Boli, SVD (Pemimpin Rohani), Max Parera (Ketua), Johanes Umardani (Wakil Ketua), Anna Maria Elly (Sekretaris I), Paulus Karna (Sekretaris II), dan Vincentia Pratomo (Bendahara).
Sebagai rasa syukur atas diresmikannya Komisium Jakarta, maka pada tanggal 17 September 1983 diadakan misa khusus untuk para legioner yang dipimpin oleh Mgr. Leo di Gereja Katedral. Dalam khotbahnya, ia menekankan agar keterampilan Legioner dalam bertugas sungguh-sungguh diperhatikan dengan tidak melupakan kehidupan rohaninya. Diharapkan juga agar Legio Maria membantu di lingkungan-lingkungan paroki, menjadi penghubung antar warga lingkungan. Dengan demikian Legio Maria di Keuskupan Agung Jakarta dapat menjadi pembantu gereja yang bermutu dan sangat diperlukan.
Senatus Jakarta
Melihat perkembangan Legio yang sangat pesat, khususnya di Jakarta, maka pada tanggal 5 September 1984, Dewan Senatus Malang mengusulkan ke Dewan Konsilium di Dublin agar Dewan Komisium Jakarta dapat diangkat menjadi Dewan Senatus. Menanggapi usulan tersebut, Dewan Konsilium menjawab akan mempertimbangkannya. Pada tanggal 19 September 1985, Dewan Konsilium Dublin mengusulkan agar Dewan Komisium Jakarta diangkat menjadi Dewan Regia, tetapi usuln ini tidak dapat disetujui oleh Dewan Senatus Malang. Dan di penghujung tahun 1986, Indonesia kedatangan seorang Envoy kembali bernama Soccoro B. Cruz dari Filipina. Berdasarkan pertimbangan beliau, setelah melihat perkembangan Legio Maria di Indonesia dan khususnya di Jakarta, beliau merasakan tugas bagi Dewan Senatus Malang memang sudah sangat berat untuk mengurus Legio Maria di seluruh Indonesia, maka berdasarkan pertimbangan dari Sdri. Soccoro B. Cruz, Dewan Senatus Malang pada tanggal 14 November 1986, kembali mengajukan usul ke Dewan Konsilium Dublin agar Dewan Komisium Jakarta ditingkatkan menjadi Dewan Senatus kedua di Indonesia. Akhirnya pada bulan Desember 1986, yang suratnya diterima tanggal 1 Januari 1987, Dewan Konsilium Dublin memutuskan mengangkat Dewan Komisium Jakarta menjadi Dewan Senatus kedua di Indonesia.
Adapun wilayah yang diserahkan kepada Dewan Senatus Jakarta meliputi seluruh Pulau Sumatera, Propinsi Jawa Barat dan Propinsi DKI Jakarta. Yang mana meliputi Keuskupan Agung Jakarta, Keuskupan Agung Medan dan keuskupan-keuskupan lainnya : Bandung, Sibolga, Padang, Palembang, Tanjung Karang, Pangkal Pinang dan tentu saja Keuskupan Bogor. Disamping itu ada surat dari Keuskupan Pontianak juga ingin bergabung ke Senatus Jakarta.
Keputusan dari Dewan Konsilium Dublin ini disetujui oleh Bapak Uskup Agung Jakarta, Bapak Uskup Sumatra dan Bapak Uskup Bandung serta didukung sepenuhnya oleh Dewan Senatus Malang.
Akhirnya, pada hari Minggu, tanggal 29 Maret 1987, setelah hampir 14,5 tahun Legio Maria berdiri di Jakarta, diresmikanlah Dewan Senatus Jakarta dengan rapat pertamanya di aula gereja Keluarga Kudus, Rawamangun. Dewan Senatus Jakarta pada saat itu terdiri dari 2 Komisium, 11 Kuria, 18 Presidium Senior dan 8 Presidium Yunior.
Peresmian Dewan Senatus Jakarta dilakukan oleh Envoy Sdri. Soccoro B. Cruz dengan membacakan surat pengangkatan dari Dewan Komisium Dublin. Pada peresmian ini dihadiri oleh Father McGrath dan Sister Soccoro B Cruz yang merupakan utusan resmi dari Dewan Konsilium Diblin, Perwira Dewan Senatus Malang (Pastor Widoyoko, Bpk. Surono, Bpk. Hendrik, Ibu Myrna dan Ibu Kuswandono), Sdr. Michael utusan dari Dewan Kuala Lumpur, para Pemimpin Rohani dan Perwira Dewan Komisium Bandung, Komisium Medan, Kuria Padang, Kuria Palembang, Kuria Pangkal Pinang, Kuria Pekan Baru, Kuria Tanjung Karang, Kuria Kalirejo, Kuria Bogor dan semua Kuria yang berada di Jakarta dan seluruh Presidium yang tergabung langsung.
Adapun perwira Dewan Senatus Jakarta yang dibentuk pada rapat keduanya terdiri dari: Pastor Paulus Boli, SVD sebagai Pemimpin Rohani, Sdr. Max Parera sebagai Ketua Sdr. C.A. Eka Budianta sebagai Wakil Ketua, Sdri. Elisa sebagai Sekretaris 1, Sdr. P.Y. Pudji Djoko S sebagai Sekretaris 2, Sdr. Thomas Setiadi sebagai Bendahara 1 dan Sdr. Riki Fajar sebagai Bendahara 2.
Dengan ditingkatkannya Dewan Komisium Jakarta menjadi Dewan Senatus II di Indonesia, tentu saja merupakan kebanggaan sendiri, tetapi juga merupakan tanggung jawab berat bagi para legioner di Dewan Senatus Jakarta sendiri maupun bagi kelangsungan hidup Legio Maria di Indonesia pada umumnya.
Saat ini setelah perjalanan selama 30 tahun, Dewan Senatus Jakarta telah membuahkan hasil dengan semakin banyaknya dewan yang telah terbentuk di hampir seluruh pelosok wilayah kerjanya, yaitu terdiri dari 1 Regia, 9 Komisium, 14 Kuria dan 5 Presidium.
Tulisan Sdr. Dionisius F.N. Basuki Widjaja dalam Buku Kenangan HUT Senatus Bejana Rohani ke-25 pada ahun 2012 (dengan penyesuaian data per tahun 2017)