Dari Berbagai Sumber
Suatu hari, di suatu desa terpencil, ada seseorang (sebut saja Sukri) yang menemukan kloset duduk yang dibuang. Ia tidak pernah melihat benda itu seumur hidupnya, sehingga tidak tahu kalau itu adalah kloset (jamban). Dia bahkan mengagumi benda itu, karena dipikirnya ‘antik’. Sukri lalu membawa pulang kloset itu ke rumah dan dibersihkannya sampai kinclong. Kebetulan esok harinya Sukri berulang tahun dan dia berencana akan mengundang teman-teman satu kampungnya. Dia berpikir, alangkah uniknya jika nasi tumpeng ulang tahunnya diletakkan di dalam ‘benda’ itu (yaitu kloset).
Nah, noda dosa itu jauh lebih buruk daripada kloset, dan kemuliaan Yesus jauh mengatasi dan tidak dapat dibandingkan dengan nasi tumpeng. Nasi tumpeng tak pernah klop diletakkan di dalam kloset. Dan tentu, Yesus yang Maha Kudus, tak mungkin dapat dikandung oleh rahim seseorang yang tercemar dosa. Maka oleh kuasaNya, Allah menguduskan rahim itu, membuat Bunda Maria terbebas dari noda dosa.
Maria Dikandung Tanpa Noda adalah suatu dogma Gereja Katolik Roma kita, dimana Bunda Tuhan terbebas dari setiap noda dosa asal. Maka dari itu Bunda Maria telah terbebas dari segala dosa sejak awal hidupnya. Hal ini untuk mempersiapkan dirinya menjadi Ibu Tuhan. Kelahiran Bunda Maria memang berlangsung normal seperti manusia pada umumnya melalui kedua orang tuanya, Santa Anna dan Santo Yoakim. Namun yang membedakan adalah kemurniannya dari segala dosa yang sejak dari pembuahan.
Pada tahun 1708 Paus Klemens XI menetapkan hari raya dikandungnya Maria tanpa noda untuk seluruh Gereja Katolik.

Pada tanggal 8 Desember 1854 Paus Pius IX mengumumkan dalam Bulla Ineffabilis Deus dogma Maria Dikandung Tanpa Noda. Sebuah kelanjutan dari dogma ini menyatakan bahwa perbedaan Bunda Maria dibandingkan dengan semua manusia biasa adalah bahwa pada akhir hidupnya, Bunda Maria tidak lagi memerlukan pemurnian di api penyucian, karena pemurnian Bunda Maria sudah terjadi pada masa di kandungan ibunya melalui pembebasannya dari dosa asal dan bahwa Bunda Maria selama hidupnya tidak pernah melakukan dosa. Hal ini dinyatakan dalam dogma Maria Diangkat ke Surga, pada tahun 1950 oleh Paus Pius XII.
Di Gereja kita, dogma Maria Dikandung Tanpa Noda ini diperkuat oleh penampakan Bunda Maria di Lourdes pada tahun 1858, di mana Bunda Maria kepada Santa Bernadette Soubirous beberapa kali menampakkan dirinya dalam wujud seorang wanita yang berpakaian putih. Ia memperkenalkan dirinya kepada Santa Bernadette sebagai seorang yang dikandung tanpa noda dosa.
Dogma ini juga memiliki dasar dari Kitab Suci yang belum dijelaskan dalam artikel ini.
Ditulis oleh Anson Santoso, diedit oleh Gabriella Ideline